Merah Putih Robek dan Kusam berkibar di Kantor Desa Linggawangi, Simbol Negara Seolah Ikut Jadi Korban Kelalaian?

Agus Sulanto
0


TASIKMALAYA MA – Di tengah rentetan sorotan moral yang terus menghantam Pemerintah Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya , kini giliran Bendera Merah Putih yang tampak seperti ikut “menyerah”. Berkibar lusuh, kusam, bahkan diduga sobek di halaman kantor desa, simbol negara itu berdiri memprihatinkan di pusat pemerintahan yang seharusnya menjunjung kehormatan bangsa.

Ironinya, yang kusam bukan hanya kain benderanya. Kepekaan dan rasa hormat terhadap simbol negara pun dinilai ikut memudar.

Entah terlalu sibuk mengurus polemik, atau memang sudah kebal terhadap kritik, kondisi bendera itu nyaris seperti tidak dianggap masalah. Padahal Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang pengibaran bendera rusak, robek, luntur, kusut, maupun kusam.

Lucunya, aturan negara itu justru seperti kalah wibawa dibanding budaya pembiaran.

Kantor desa yang seharusnya menjadi tempat lahirnya keteladanan, kini malah memberi contoh bagaimana simbol negara bisa dibiarkan menggantung tanpa kehormatan. 

Jika Merah Putih saja tak mampu dijaga dengan layak, publik tentu pantas bertanya, apa sebenarnya yang sedang dipelihara di kantor desa itu?
Bendera lusuh tersebut kini menjadi metafora yang sulit dibantah. Ia berkibar tepat di tengah badai krisis moral yang sedang menerpa Pemdes Linggawangi. Seolah memberi pesan diam bahwa yang compang-camping bukan hanya kain di tiang itu, tetapi juga kewibawaan pemerintahan desa di mata masyarakat.

Dalam Pasal 67 huruf b UU Nomor 24 Tahun 2009 bahkan disebutkan, pengibaran bendera rusak dapat dipidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta apabila terbukti sengaja dibiarkan.
Namun tampaknya, rasa malu lebih langka daripada ancaman hukuman itu sendiri.

Setelah dikonfirmasi, pihak Pemdes Linggawangi melalui Kasi Perencanaan, Padil, membenarkan kondisi tersebut dan menyebut sudah meminta penjaga kantor segera menurunkan bendera itu.

“Sudah dibilang ke penjaga untuk segera diturunkan,” ujarnya singkat. Senin (11/05/2026).

Bagi publik, persoalan ini bukan lagi soal siapa yang lupa menurunkan bendera. Tapi siapa yang selama ini membiarkan rasa hormat terhadap negara ikut terkikis perlahan di halaman kantor pemerintahan sendiri.

Yusrizal 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)