TANGARANG MA.-Sebuah bangunan yang bertuliskan"UMKM Pondok Bahar"di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah,Kota Tangerang di duga ditelantarkan sejak tahun 2023.
Hal itu di ungkapkan Warga melalui rekaman video pada Rabu malam,29 juli 2026 pukul 19.12 wib.Dalam video terlihat kondisi bangunan tertutup pagar,minim perawatan,dan tidak tampak adanya aktivitas.
Bangunan yang di sebut dibangun menggunakan anggaran dari uang rakyat itu dinilai tidak memiliki kejelasan fungsi hingga saat ini
Bangunan ini dibangun dari uang rakyat,ditelantarkan sejak 2023 sampai sekarang.Tidak ada koordinasi yang baik dengan aparat pemerintah mulai dari Kelurahan dan kecamatan,"ujar warga dalam video tersebut.
Warga juga menyoroti kurangnya transparansi terkait peruntukan dan penganggaran bangunan tersebut.Menurutnya jika dana tersebut di gunakan untuk hal lain maka akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami minta kepada bapak walikota Tangerang,pihak penegak hukum Kepolisian dan kejaksaan untuk turun tangan langsung ke lokasi.Cek siapa otak di balik bangunan ini,"tegasnya.
Berdasarkan data lokasi pada video,bangunan tersebut berada di Pondok Bahar Raya No.6.RT.003/RW.007, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah,Kota Tangerang,Banten 15159.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui inspektorat segera melakukan audit terhadap proyek tersebut.Mereka juga meminta agar aset negara yang sudah terlanjur di bangun segera di fungsikan atau dialihkan untuk kepentingan umum.
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan Pondok Bahar, kecamatan karang Tengah,maupun Dinas terkait di Pemkot Tangerang.
Apri