Sumedang 2 September 2026— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang berjanji mengawal ketat dugaan penganiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang. Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, menyampaikan komitmen tersebut usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Ormas Peduli Masyarakat Sumedang (Formas) di Ruang Paripurna DPRD Sumedang.
Sekitar 100 perwakilan masyarakat menghadiri RDP tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka. Sidik Jafar mengapresiasi masukan yang masuk dan menegaskan bahwa pihak legislatif langsung bergerak cepat merespons tuntutan publik.
“Kami menerima berbagai masukan yang sangat bagus. Kami segera menindaklanjuti seluruh pertanyaan sesuai dengan kewenangan DPRD,” tegas Sidik Jafar saat memberikan keterangan kepada media.
Menanggapi desakan massa, DPRD Sumedang menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di ruangan Ketua DPRD tepat setelah audiens berakhir. Langkah ini bertujuan merumuskan sikap resmi dewan sekaligus menentukan arah tindakan selanjutnya.
Selain itu, DPRD Sumedang akan berkoordinasi langsung dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat. Sidik mendesak tim investigasi agar bekerja secara adil, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mengungkap fakta yang sebenarnya ke publik.
“Kami menunggu hasil resmi dari tim investigasi Gubernur Jawa Barat. Pak Gubernur menginstruksikan agar tidak ada pihak yang berasumsi sebelum investigasi selesai. Oleh karena itu, kami menghargai proses tersebut dan siap melaksanakan tindak lanjut sesuai kewenangan kami,” ujar Sidik.
DPRD Sumedang juga mengimbau Bupati Sumedang untuk segera memberikan penjelasan terbuka guna meredakan keresahan warga. Pihaknya berkomitmen terus membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
( Edy ms).