TASIKMALAYA, MA – Pemerintah Desa (Pemdes) Linggajati Kecamatan Sukaratu menyalurkan bantuan sosial berupa beras pangan gratis kepada 750 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Periode Juli, Agustus sampai September. Penyaluran yang berlangsung di GOR samping Kantor Desa ini berjalan tertib dengan menerapkan sistem antrian. Selasa(29/09/2026)
Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram periode Juli, Agustus sampai September, Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus menekan dampak inflasi harga kebutuhan pokok di tingkat desa.
Kepala Desa Linggajati Hidayat menyampaikan, bahwa data penerima bantuan ini sudah disinkronkan agar tepat sasaran. "Kami berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban pengeluaran dapur masyarakat, terutama bagi keluarga yang sangat membutuhkan," ungkap Hidayat saat meninjau langsung lokasi pembagian.
Ia menuturkan, bahwa proses pengambilan berjalan lancar dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli sebagai bukti verifikasi. Tak sampai disitu, Pemdes juga memfasilitasi pengantaran langsung ke rumah (door-to-door) bagi warga lansia atau sakit yang tidak mampu datang ke kantor desa,"ujarnya.
Salah satu warga penerima manfaat, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa serta pemdes atas perhatiannya ia pun mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. "Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di tengah serba sulit apalagi dengan harga beras yang masih tinggi di pasaran,"ucapnya.
Yusrizal