Sumedang MA– Aparat Kepolisian dari Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, berhasil mengamankan seorang pria yang sebelumnya viral di media sosial karena bertindak preman dan meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Selasa (30/12/2025)
Pelaku diamankan langsung oleh Kapolsek Cimanggung Kompol AAN SUPRIATNA, S.AP, bersama anggota Polsek Cimanggung, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi intimidasi dan ancaman yang dilakukan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, di mana pelaku mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko. Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna, S.AP bergerak cepat dengan memimpin langsung anggota ke lokasi kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Cimanggung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cimanggung menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga.
> “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kompol Aan Supriatna.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dengan pengamanan pelaku tersebut, situasi di wilayah Cimanggung dipastikan kembali aman dan kondusif.
( Edy ms).