Warga RW 04 dan RW 08 Desa Jatimulya, Ajukan Penolakan Lahan Pemakaman, Respons Instansi Dinilai Lambat.

Agus Sulanto
0

Sumedang MA—jumat 10 April 2026,  Warga RW 04 dan RW 08 di Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara ,menyampaikan surat penolakan terkait rencana penggunaan lahan oleh salah satu pengembang untuk dijadikan area pemakaman.

 Surat tersebut telah dikirimkan kepada sejumlah instansi terkait sekitar dua minggu lalu, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Adapun surat tersebut ditujukan kepada pihak Kecamatan Sumedang Utara, serta beberapa dinas terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).termasuk pihak Pengembang , Namun, warga menilai pihak-pihak tersebut kurang responsif dan terkesan lambat dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan.

Hingga tanggal 10 April 2026, belum ada kejelasan atau langkah konkret dari instansi terkait, termasuk upaya mediasi antara warga dan pihak pengembang. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Jatimulya menyampaikan bahwa pihak desa juga belum menerima jawaban resmi.
“Belum ada jawaban,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan serta mengambil langkah konkret terkait penggunaan lahan tersebut, khususnya mengenai kesesuaian peruntukan lahan sebagai area pemakaman oleh pihak pengembang.
Masyarakat juga mendesak agar dilakukan mediasi terbuka guna mencari solusi yang adil dan tidak merugikan warga sekitar.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)