Karawang MA– Pengelolaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Kutawaluya, untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 kini tengah menjadi sorotan hangat. Muncul dugaan kuat adanya ketidakberesan dalam realisasi dan pertanggungjawaban dana yang dikucurkan untuk program pemberdayaan ekonomi warga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) selama dua tahun anggaran terakhir diduga tidak direalisasikan sesuai dengan rencana peruntukan awal. Beberapa pihak mulai mempertanyakan transparansi pihak pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam mengelola modal usaha tersebut.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sindang Mulya serta Ketua Pengurus BUMDes setempat guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait alokasi anggaran tersebut.
Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:
Transparansi Anggaran: Masyarakat mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai jumlah riil anggaran BUMDes tahun 2024 dan 2025 yang terserap.
Aspek Efektivitas: Belum terlihat adanya dampak signifikan atau unit usaha berjalan yang nyata dari penyertaan modal tersebut bagi perekonomian desa.
Pertanggungjawaban: Muncul desakan dari warga dan fungsi pengawasan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMDes Sindang Mulya.
Kasus dugaan penyimpangan anggaran desa seperti ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak Camat Kutawaluya serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) daerah setempat agar roda perekonomian di tingkat desa dapat berjalan dengan jujur dan akuntabel.
Aef Saefuloh