Polemik Dapur MBG di Sekolah, Pengelola Klaim Legalitas Pengalihan Lokasi Sudah Sah

Agus Sulanto
0

TASIKMALAYA, MA – Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasenang yang beroperasi di lingkungan sekolah swasta Yayasan Al-Amin, Desa Sukasenang, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya alih fungsi ruang kelas menjadi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal tersebut, mitra pengelola Dapur SPPG Sukasenang, Dr. H. Nanang Ma'mur, M.Pd, menegaskan bahwa aset yang saat ini digunakan telah melalui proses jual beli dan pengalihan kepemilikan yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nanang menjelaskan, sebelum dirinya mengelola lembaga pendidikan tersebut, sekolah swasta itu berada di bawah pengelolaan Yayasan Al-Amin yang saat itu dikelola oleh seseorang bernama Cece. Namun dalam perjalanannya, sekolah mengalami penurunan jumlah peserta didik hingga hampir tidak memiliki siswa.

"Sebelum saya mengelola lembaga pendidikan di Sukasenang, pengelolanya Pak Cece dari Yayasan Al-Amin. Karena perjalanannya mengalami pasang surut dan perkembangan yang kurang baik sampai siswanya hampir habis, kemudian menawarkan aset tersebut untuk dijual secara keseluruhan," ujar Nanang.Rabu (10/06/2026).

Menurutnya, proses pengambilalihan aset dilakukan sejak April 2019 dan seluruh dokumen kepemilikan saat ini berada di tangannya.
"Dokumen-dokumennya ada pada saya. Pengelolaan sudah berjalan sejak April 2019 sampai hari ini dan alhamdulillah ada perkembangan yang cukup baik," katanya.

Terkait legalitas aset, Nanang menegaskan bahwa proses pengalihan kepemilikan telah dilakukan secara resmi dan didukung dokumen yang lengkap.

"Secara aspek legalitas sudah dialihnamakan atas nama saya. Kwitansi, dokumen penyerahan dari pembina yayasan sebagai pemilik, serta proses notaris semuanya ada. Jadi secara legalitas aset tersebut sudah menjadi milik saya karena sudah dibeli dan diproses pengalihan nama tanah atas nama pribadi," tegasnya.

Ia membantah anggapan bahwa keberadaan dapur MBG telah menghilangkan fungsi sekolah. Justru menurutnya, dapur tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan dan kemandirian lembaga pendidikan melalui unit usaha yang dapat membantu pembiayaan operasional sekolah.

"Saya tidak menghilangkan sekolah. Tujuan saya justru untuk mengembangkan sekolah agar lebih mandiri dan memiliki usaha yang bisa menopang kegiatan pendidikan," ujarnya.

Nanang menilai keberadaan dapur MBG di lingkungan sekolah memiliki sejumlah keuntungan karena penerima manfaat program tersebut sebagian besar merupakan peserta didik.

"Menurut saya, dapur itu justru ideal berada di sekolah karena penerima manfaatnya ada di sekolah. Distribusi lebih dekat dan risiko dalam penyaluran juga bisa diminimalisir," katanya.

Ia juga menyebut bahwa kehadiran dapur MBG merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya peningkatan gizi masyarakat, khususnya peserta didik.

"Yayasan kami sebagai mitra menjadikan lokasi tersebut sebagai dapur tanpa menghilangkan nilai-nilai pendidikan. Bahkan sekolah menjadi lebih berkembang dan membuktikan bahwa lembaga pendidikan juga mampu berpartisipasi dalam program MBG," tuturnya.

Selain itu, Nanang memastikan operasional dapur tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga setempat.

"Semua pekerja di dapur tersebut merupakan warga asli Desa Sukasenang. Tidak ada tenaga kerja titipan. Kami memberdayakan masyarakat sekitar agar manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh warga," pungkasnya.

Melalui keberadaan Dapur SPPG Sukasenang, Nanang berharap sekolah swasta dapat menjadi bagian dari ekosistem Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memiliki peluang untuk memperkuat kemandirian lembaga pendidikan melalui pengelolaan usaha yang tetap sejalan dengan fungsi utamanya sebagai tempat belajar.

Yusrizal 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)