Kalah atau Menang di Pengadilan Harus Jelas, Ahli Waris RD Djoemena Minta Keterbukaan Sengketa Tanah Elang.

Agus Sulanto
0


Bandung MA, Sejumlah ahli waris RD Djoemena kembali mempertanyakan kejelasan penyelesaian sengketa Tanah Elang yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian kepada seluruh ahli waris. Mereka berharap hasil akhir proses hukum, baik kalah maupun menang, dapat disampaikan secara terbuka dan transparan.
Salah seorang perwakilan ahli waris mengungkapkan bahwa yang mereka harapkan bukan sekadar kabar dari mulut ke mulut, melainkan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Kalau memang kalah atau menang di pengadilan harus jelas. Jangan diam membisu seribu bahasa. Apa artinya jabatan atau gelar kalau pada akhirnya tidak amanah dalam menyampaikan informasi kepada para ahli waris," ujarnya.
Menurut para ahli waris, selama ini mereka hanya menunggu informasi yang belum memberikan kepastian. Kondisi tersebut memunculkan berbagai isu di tengah masyarakat, termasuk adanya dugaan bahwa sebagian ahli waris pernah menandatangani dokumen yang redaksinya tidak dipahami secara utuh. Oleh karena itu, mereka berharap semua pihak yang terlibat dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan prasangka.
Mereka juga mempertanyakan
 keberadaan berkas asli perkara. Menurut mereka, dokumen asli seharusnya dapat ditelusuri karena setiap proses persidangan, baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun hingga Mahkamah Agung, tentunya menggunakan dokumen resmi sebagai dasar pemeriksaan.
"Kalau memang perkara sudah sampai ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi bahkan Mahkamah Agung, tentu berkas aslinya pasti ada. Yang menjadi pertanyaan kami, di mana berkas tersebut dan bagaimana isi putusannya? Kami sebagai ahli waris juga berhak mengetahui," ungkapnya.
Para ahli waris berharap semua pihak yang memiliki kewenangan maupun yang selama ini menangani persoalan tersebut dapat membuka ruang komunikasi. Mereka mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama guna menjelaskan perkembangan perkara secara utuh dan menghindari kesalahpahaman yang terus berkembang.
"Awalnya kita bisa duduk bersama dengan baik dan penuh kekeluargaan. Mengapa sekarang tidak duduk bersama lagi untuk menjelaskan semuanya secara terbuka, sehingga tidak ada lagi prasangka yang tidak baik di antara para ahli waris," tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang menangani perkara maupun kuasa hukum terkait perkembangan terakhir sengketa Tanah Elang. Demi menjaga keberimbangan informasi, media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
( Edy ms,).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)