langkah demi langkah ahli waris Rd Djoemena terus berjalan seiring dengan kesiapan Pengacara yang siap memenangkan sengketa tanah elang.

Agus Sulanto
0

langkah demi langkah ahli waris Rd Djoemena terus berjalan seiring dengan kesiapan  Pengacara yang siap memenangkan sengketa tanah elang.
Bandung, 31 juli 2926,  Sengketa tanah elang  yang terkatung katung, akibat ketidak profesionalnya pengacara Feny yang menelantarkan ahli waris selama 7 tahun tanpa kabar berita.
hari kemarin para pengacara Ahli waris Rd. djoemena mengadakan pertemuan untuk menggodog serta  bagaimana langkah selanjutnya untuk memenangkan perkara sengketa tersebut.
 
Sementara pihak PH berpaya mengejar dokumen" asli dari  Feny dengan penekanan lewat Media/sosmed (di bantu seluruh AW) Laporan kode Etik Profesi ke PERADI, Laporan Pidana & Perdata terhadap FY. dan tentunya pihak PERADI  harus berani mengambil tindakan terhadap pengacara yang menelantarkan klien nya
dengan langkah ini insya Allah permasalahan bisa segera teratasi dan tentunya aset tersebut kembali kepada Ahli waris Rd Djoemena  .
( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)