Barang Sitaan Proyek Pengerukan Ilegal Puluhan Escavator Dan Kendaraan Besar Oleh Oknum Oknum Gakum KLH RI Dipertanyakan??*






Purwakarta ||
metroaktual news com 
Maraknya  kasus mafia tanah  di Indonesia baru baru ini sangat memprihatinkan, ucap Ali Sopyan Pemred Media Rajawali Grup, Minggu 27/07/2022.

Dari hasil pantuan dan investigasi  dari tim Media Rajawalinews, menemukan   berbagai macam kasus yang  terpendam yang indikasi nya dipeti es kan  bak ditelan bumi kata Ali Sopyan.
 
Lanjut Ali, pasalnya ada  Jutaan kubik tanah  merah yang diangkut oleh   gerombolan  maling  yang menggunakan  puluhan Escavator,  dan ratusan  mobil  Tronton  dengan daya  angkut  24  kubik  bahkan ada juga daya angkut  28 kubik, Ungkapnya.


Dikatakan Ali Sopyan, bahwa lokasi tanah yang dikeruk  statusnya masih milik warga, namun apa daya  wong cilik tak berdaya, dikarenakan adanya indikasi dugaan  karena para oknum oknum Pengusahanya  dilindungi Herder bertaring tajam, pengerukan tanah merah tersebut  yang membuat dan  menyebabkan lokasi perkebunan rakyat rusak parah, beber Ali Sopyan Pemred Media Rajawalinews di ruang kerjanya.


Masih kata Ali Sopyan,  berhentinya  proyek galian  tanah  tersebut karena di razia  oleh Tim Penegakan dan Hukum Gakum  kementrian  Lingkungan Hidup yang berhasil menyita  puluhan alat berat dan mobil Damtruk  yang  berhasil  diangkut  sebaga Barang Bukti (BB),  Ironisnya  Barang Buktinya (BB) tersebut  hilang  dari  lokasi Parkiran,terang Ali.

"Diduga oknum oknum Gakum  sudah menerima  Uang Sabun miliaran R
rupiah,sehingga Kendaraan yang hasil sitaan bisa di hilangkan, terang Ali Sopyan.

" Kami meminta dan mendesak kepada Kapolri  Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo  untuk bisa mengungkap kasus tersebut, imbuhnya.

Ali pun menjelaskan, ada lahan tanah  milik  Doktor Roem Sitambul dan Doktor Romangoen Projo terletak di desa Cibodas Desa  Bendol Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat,   yang dikeruk dan digali  sehigga menyebakan kerusakan lingkungan serta  pencurian  tanah merah tanpa ada ijin nya.

"Galian ltersebut  bernilai  mencapai puluhan melyaran rupiah,  pasalnya  gerombolan  mafia  tanah  tersebut tutur Ali sopyan.

 Dengan masih berkeliarannya oknum oknum maling pengeruk tanah merah dan perusak lingkungan  di Kabupaten  Purwakarta Diduga oknum tersebut kebal hukum, dan kasusnya seperti dipeti eskan dan bahkan raib ditelan bumi, pungkas Ali Sopyan yang Juga Wakil Ketua Umum DPP Iwo Indonesia

( Suryo Red )

Posting Komentar

0 Komentar