Alvin Lim Divonis 4Tahun 6 Bulan,**Ini Pandangan Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum*



Jakarta ||
metroaktual news com 
Pasca vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri kepada Alvin Lim pada Selasa 30/0/2022  menjadi perhatian publik dan masyarakat.

Sangat janggal dan bahkan sangat jelas ada dugaan kuat cara cara kriminalisasi yang terjadi pada Alvin Lim yang nota banenya seorang Advokat yang vokal dan kristis yang membela masyarakat khususnya sejak menangani kasus Investasi Bodong di Indonesia secara intens.

Dan yang parah lagi beredar d sebuah akun  yang tidak jelas dan abal Abal yang mengatakan Alvin Lim seperti " Dewa Mabuk Menyerang Setiap Orang Dan Kini Menjadi Tersangka,  dan kabur Ke Singapura,seperti yang dikutip dari canal yutube Lq Indonesia lawfirm pada Kamis 02/09/2022, dengan judul klarifikasi Alvin.Lim.

Atas beredarnya akun yang menjelekan Alvin Lim tersebut, lewat klarifikasinya dicanal Yutube Lq Indonesia, Alvin Lim mengklarifikasi dan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa pemilik akun yang di ketahui bernama Rudi tersebut dirinya tidak pernah kenal apalagi bertemu kata Alvin Lim dalam klarifikasinya.

" Saya sama Rudi ini tidak kenal apalagi pernah ketemu, kok ini menjelek- jelekan saya.

"Dan jangan jangan main , dan akan saya laporkan atas tindakan pencemaran nama baik, tegas Alvin.

" Kepada masyarakat yang selalu mengikuti perjalanan saya dan Lq Indonesia, terkait vonis yang diberikan kepada saya, yang mendukung saya, tidak perlu khawatir karena proses masih panjang, ini baru tingkat Pengadilan Negeri masih ada banding ke tingkat Pengadilan Tinggi, dan Kasasi ke Mahkamah Agung, Tuhan tidak diam saja, pasti' kebenaran akan terungkap, dalam kasus  saya tidak hebat, dan saya tidak merasa  ingin dibantu, dengan kasus saya yang jelas jelas ini kriminalisasi kasus yang sudah incraht di tahun 2020 lalu  kini dibuka kembali, miris  hukum di negara ini, karena saya vokal dalam menangani kasus Investasi bodong sehingga mereka para oknum dan mafia hukum, mengkriminalisasi saya, jelas Alvin Lim dalam keterangannya divideo canal Yutube Lq Indonesia Law Firm, Kamis 01/09/2022.


Sementara itu pandangan dan tanggapan terkait vonis Alvin Lim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan datang dari Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum.

Dipaparkan oleh Maria  kepada Media, bahwa  Indonesia sedang tidak baik-baik saja ungkap Maria, ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum, pasalnya dirinya membandingkan dimana kejahatan yang merugikan jutaan masyarakat seperti Investasi bodong dan pejabat korup, banyak yg dibebaskan. "Contoh William Henley, Pelaku Terdakwa Investasi bodong merugikan Triliunan di bebaskan oleh pengadilan, Pinangki koruptor kejaksaan cuma divonis 2 tahun, dan Jaksa penuntut tidak Kasasi padahal dibawah tuntutan Jaksa 4 tahun. Dimana letak keadilan, sedangkan Alvin Lim dituntut 6 tahun dan di vonis 4 tahun 6 bulan, lebih dari dua pertiga langsung Jaksa ajukan banding.,ucap Maria kepada wartawan, 01/09/2022.
 
Dikatakannya,"Jelas terlihat Oknum Jaksa bermain dalam hukum di Indonesia. Saya  menilai bahwa bukan hanya Kepolisian yang ada mafia, namun kejaksaan dan pengadilan juga sama, banyak oknum mafia nya. "Seperti kata-kata pak Mahfud, mafia hukum ini banyak, dari kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, tutur nya dalam keterengan resminya kepada wartawan,

 "Masyarakat sulit mencari keadilan, sengat mengerikan, Indonesia ternyata belum merdeka dari oknum penjajah, sekarang kita dijajah oknum aparat bangsa sendiri, karena sikap Koruptif." ungkap Maria

Maria melanjutakan,  melihat bahwa setiap kali ada tokoh yang berani membela maayarakat selalu di kriminalisasi dengan pidana ecek-ecek,  Mantan ketua KPK dulu juga mau ditangkap polisi dengan dugaan pemalsuan surat, KTP/KK. Sekarang hal yang sama terjadi pada Alvin Lim  yang dituduhkan memalsukan KTP.

 "Sangat tidak masuk akal sekali kasus itu selain sudah pernah disidangkan, Alvin bahkan di vonis jauh lebih tinggi dari pelaku utama. Apalagi seharusnya sebagai advokat, Alvin Lim punya imunitas sesuai UU Advokat ini kok  malah dikenakan pasal pembantuan dan ikut serta dalam pemalsuan, tanpa saksi dan bukti yang kuat, hanya pertimbangan Oknum Hakim yang track record dari majelis hakim Arlandi Triyogo banyak masalah sebelumnya, bebernya. 

Mariapun mengukapkan , 
"Kami  sedih melihat bagaimana selalu pemerintah gagal dalam melindungi pahlawan dan patriot bangsa yang banyak berkorban demi masyarakat. Apalagi Alvin Lim adalah satu-satunya advokat yang berani lantang dan melawan oknum raksasa dan oknum mafia hukum, pungkas Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum.(.SS )

Posting Komentar

0 Komentar