Tak Tahu Malu !! Dinas PMD Kabupaten Asahan Diduga Tak Berotak, Sengketa Gugatan Hasil Pemilihan Kades Sidomulyo Di Lakukan Tertutup Oleh Tim Sengketa, Ada Apa??



Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom :
Diduga Dinas PMD Kabupaten Asahan tak berotak, terkait sengketa gugatan hasil pemilihan Kepala Desa Sidomulyo di Kecamatan Pulobandring Asahan yang berlangsung di aula kantor Dinas PMD Kabupaten Asahan/Kota Kisaran, adapun sidang yang di lakukan secara tertutup, sehingga awak media yang hendak meliput tidak di perbolehkan masuk ke ruang sidang sekitar pukul 10: 37 Wib selasa (27/09/2022) 

Setelah di tunggu beberapa saat akhir nya sidang sengketa Desa Sidomulyo pun berakhir, pihak tergugat pun keluar dari ruangan sidang, dan awak media melakukan konfirmasi dalam hal ini Kepada Kadis PMD, namun tidak berhasil di jumpai, Tidak Sampai di sini awak media ingin memperoleh keterangan kepada Kabid Pemdes Kabupaten Asahan Aris Munandar namun tidak berhasil di jumpai di WhatsApp tidak membalas dan ditelepon berdering tidak mengangkat, 

Adapun maksud para awak media ingin mempertanyakan apa isi gugatan penggugat dan kenapa sidang yang di gelar ini tertutup.

Masih ditempat Dinas PMD Kabupaten Asahan Sekretaris SMSI ASTAB Bangun MH Simorangkir mengatakan jadi kalau namanya sidang apalagi menggugat itu secara umum harus di ketahui orang karena tidak ada rahasia.

" Jadi tidak ada katanya tertutup untuk dalam sidang dan itu terbuka untuk umum kalau memang itu tertutup ada apaaaa..!!", Ucapnya.

Lebih lanjutnya lagi, dalam sidang tersebut harus diketahui khalayak umum bukan semata -mata hanya panitia yang hadir dan yang menggugat atau dengan perangai lainnya. Ya kita bicara logikanya aja yang namanya menggugat harus diketahui khalayak/publik sama seperti itu dalam proses pengadilan ketika seseorang itu dihadirkan itu harus didepan umum dan itu menurut saya", cetusnya.
(DODI ANTONI/Tim)

Posting Komentar

0 Komentar