Audensi Jurnalis, Kemendagri Bakal Panggil Bupati Karawang !!*

Agus Sulanto
0


Metroaktual.News||Jakarta, Dalam waktu dekat, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, terkait dugaan kekerasan dan persekusi yang dilakukan bawahannya oknum Kepala Dinas berinisial AA terhadap dua orang jurnalis Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal yang mengundang reaksi maupun kecaman dikalangan jurnalis.

Pernyataan itu menyusul audensi yang dilakukan “Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe” yang diterima Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD), Cheka Virgowansyah pada Kamis 29 September 2022 kemarin.

"Hasil pertemuan ,Senin 3 Oktober 2022,Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan dipanggil inspektorat Kemendagri, Karena tuntutan kita Bupati harus bersikap tegas untuk  menonaktifkan oknum ASN berinisial AA dan pelaku lainnya ,"Tegas Agustian Effendi selaku Advokat Koalisi Wartawan Indonesia bersatu, Jumat (30/9/2022).

Kaitan dengan hal tersebut ,Sambung Agustian, Kemendagri berjanji  akan mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang               Cellica Nurrachadiana,terkait prilaku bawahannya .Untuk itu  Kemendagri berjanji dalam waktu dua hari akan memberikan laporan hasil pemanggilannya.

"Sementara ,untuk proses hukumnya ,pihak Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,kita minta Bupati Karawang tegas Copot pelaku ,jangan sebaliknya malah membela dan melindungi dengan menawarkan uang 100 juta agar korban diam," Pungkasnya .

Pantauan dilokasi aksi tergabung diantaranya ,KWRI, AWDI,KOWAPPI,FWJ Indonesia,AWPI,IWO,MOI,Sekber wartawan Indonesia (SWI),FORJUMIS,P2B,FWBB,KPJI,Satria muda,Lintas Sulawesi,LCKI,PWNI,Gapta,Akrindo, Kongres Advokat indonesia (KAI),PERADI DPC Jakarta Timur,APPI,GWI dan LP3K-RI .

(SR-Tim red)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)