Kabupaten Asahan, Metroaktualnewscom: Sungguh sangat disayangkan proyek sebesar Rp 3. 209.598.048,88 dikerjakan oleh oknum-oknum yang tidak profesional seharusnya bukan sekelas CV tetapi patutnya PT agar lebih profesional padahal jalan tersebut bisa di sebut jalan pendidikan serta jalur pendidikan. Karena terdapat banyak sekolah, mulai dari tingkat pertama, tingkat atas bahkan sampai perguruan tinggi atau universitas. Selain itu di kelurahan Kisaran Naga dilingkungan proyek bermukim rumah para pejabat salah satunya rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan Agus Jaka Ginting yang berada di jalan Kamboja Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Dikonfirmasi Tim SMSI Astab yaitu Warga Lingkungan I sekaligus Ketua LPM Kelurahan Kisaran Naga Bapak Budi mengatakan. Saya sebagai warga merasa sangat kesal dengan proyek yang ada di jalan Latsitarda 8 Nusantara Kelurahan Kisaran Naga diduga dikerjakan sesuka hati.
" Aspal yang lama diangkut seadanya (Manual) dan badan jalan masih basah dan berair langsung disiram aspal yang berada di Jalan Latsitarda Nusantara tepat nya Simpang Sekolah Mts Negeri", ungkap Ketua LPM Kelurahan Kisaran Naga, selasa(18/10/2022)
Lebih lanjutnya, yang lebih di sesalkan diduga tidak aktifnya pihak pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Asahan yang terkesan tidak tanggap seperti membiarkan pekerjaan itu baik siang maupun malam dan sewaktu hujan pun di kerjakan, pihak pengawas dari PUPR Asahan yang di tunjuk berdasarkan SK jarang terlihat di lokasi pekerjaan yang diutus kenapa tenaga honorer yang bukan tupoksinya", Ucap Ketua LPM Kisaran Naga.
Ditambahkannya, Kami sebagai warga Kelurahan Kisaran Naga merasa keberatan meminta kepada Bupati Asahan H Surya BSc dan Kadis PUPR Kabupaten Asahan agar membeklis para rekanan yang diduga kongsi-kongsi pengerjaan proyek tersebut untuk dikerjakan mereka selanjutnya.
Lanjut Budi lagi,kenapa ya Proyek yang di kerjakan dengan anggaran Rp 3 milyar lebih itu hanya di kerjakan CV Bukan nya PT, apa mungkin itu di benarkan karena setahu saya CV itu badan Usaha Non hukum,kemungkinan udah ada main mata biar bayar pajak ke negara kecil, berarti di duga ada praktek penggelapan pajak ini, tukas budi mengakhiri.
(DODI ANTONI/Mel/Tim SMSI)