IPTU Sutari Kapolsek Sei Kepayang Polres Asahan Melalui Bhabinkamtibmas Tempel Stiker "LAPOR POLISI"




Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:
Polsek Sei Kepayang melalui jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan stiker Hotline Himbauan kamtibmas dan sosialisasi Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat di wilayah hukum Polek Sei Kepayang "LAPOR POLISI" di Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan Rabu (14/12/2022) sekira jam 11.12 wib 

Stiker-stiker hotline "LAPOR POLISI" itu selain di pasang di tempat-tempat umum dan obyek vital juga akan diberikan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-rumah warga.

Kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah Sei Kepayang khususnya yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Polsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut,"ucap Kapolsek Sei Kepayang Iptu Sutari.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu Sutari juga menerangkan
Penempelan stiker yang dilakukan itu merupakan upaya prepentif sebagai langkah jajaran Polsek Sei Kepayang dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat, Dengan menghubungi nomor hotline tersebut Polsek Sei Kepayang dan Bhabinkamtibmas akan lebih cepat merespon untuk diberikan solusi dan penanganan lebih lanjut. 

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemasangan Stiker "LAPOR POLISI" dengan no Handphone kontak Bhabinkamtibmas Aipda Dadang R -62 812-5463-6476 dan No handphone Kapolsek Sei Kepayang Iptu Sutari -62 852-6242-4580 serta operator Polres asahan di no Handphone 110, guna memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat 1x24 jam.
(DODI ANTONI)

Posting Komentar

0 Komentar