Razia knalpot brong, Polisi juga mengamankan dua perempuan anggota geng motor



Metroaktual News com 
Jajaran Polres Sukabumi kembali menggelar razia knalpot brong,  dan hasilnya puluhan knalpot yang suaranya sangat bising itu kembali diamankan petugas, Sabtu (04/02/23) tadi malam.

Keterangan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam (Sabtu malam) dengan sasaran knalpot brong juga termasuk antisipasi berbagai kejahatan yang merugikan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor atau C3.

" Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong," Ungkap Iptu Aah Saepul Rohman dalam rilisnya pagi ini, Minggu (05/02/23)

Kemudian Aah menjelaskan, selain diwilayah Palabuhanratu ada beberapa patroli gabungan Polsek yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.

" Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11," sambung Aah.

Pelaksanaan operasi secara hunting ke tempat- tempat dimana terdapat tongkrongan sepeda motor atau juga yang sedang menggeber sepeda motornya dijalan raya.

Kemudian Aah mengatakan di Polsek Jampangkulon, tadi malam mengamankan dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong juga keduanya mengenakan kaos atribut salah satu komunitas geng motor di Sukabumi. " Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras," papar Aah lagi.

Selanjutnya Aah menegaskan, bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Sukabumi dan jajarannya, masih dalam rangka menindaklanjuti curhatan masyarakat di program AA DEDE CURHAT DONG, dimana masyarakat curhat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede baik secara langsung maupun melalui Washstaap tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang berknalpot brong.

" Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan yang syah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI," pungkas Aah

( Red )

Posting Komentar

0 Komentar