Kejagung RI : Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


SIARAN PERS
Nomor: PR – 572/085/K.3/Kph.3/05/2023

Metroaktualnews.com // Jakarta
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi 
Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. 

"AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014 s/d 2018, JK selaku Wiraswasta.
MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencamulia, GIP selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 periode 2012 s/d 2015.

"Adapun keempat orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)


RED // SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM : Dr. KETUT SUMEDANA, Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan (Jakarta, 22 Mei 2023)



Posting Komentar

0 Komentar