Majalengka - Pada hari minggu,09 Juli 2023, Bertempat Rumah Makan Saung Cigasong Majalengka, Dimulai Raker sekira pukul,13:30 WIB, Sampai dengan selesai dengan agenda raker
yang dibahas yaitu terkait Legalitas pormal kepengurusan DPD Jabar, SK dan KTA pengurus DPD Jabar, Kesekretariatan DPD dan DPC di jabar, Juga Tugas dan pungsi ginerja kepengurusan ketua bidang keorganisasian. (09/07/23)
Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,M.M., Ketua AWI DPD JABAR, Dalam sambutanya yaitu memaparkan inplementasi porgam kerja kepengurusan DPD AWI Jabar dengan bahasan terkait penataan admistrasi, peningkatan kapasitas SDM/SDA dan Kesejahteraan/ Sosial juga pelaksaan kongres dan hal lain yang berkaitan dengan tugas jurnalis juga para media yang bergabung di Aliansi Wartawan Indonesia.
Rapat Kerja AWI DPD Jabar, Tahun 2023, Dipimpin langsung oleh Ketua Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM., Hadir para anggota kepengurusan AWI DPD Jabar Inti yaitu,Wakil ketua 1 Wahyudin Sumantri, Wakil ketua 2 M.Asep Mulyana,
Wakil ketua 3 Drs. Irwan Ruchjana Ch,
Wakil Ketua 4 Rahman Joko Purnomo, SH.
Sekretaris Nila Sulastri,Wasek 1 A. Hudri Harisman S.Pd I, Wasek 2 Maman Sugiaman, S.Kom, Wasek 3 Geri Meisabara, S.Kom,
Bendahara Sugiarto,Wabend 1 H. Rizal Iskandar M,Wabend 2 Nendi Wirasasmita
Wabend 3 Burhani.
Kemudian untuk Bidang-bidang kepengurusan AWI DPD Jabar diantaranya, (A) Bidang Organisasi dan kesekretariatan sebagai Ketua Maulana Setiawan,(B)Bidang Publikasi dan Media
Sebagai Ketua Bagas Priyanto,(C) Bidang Humas, Ekonomi dan Kemitraan
Sebagai Ketua Budi Hartawinadi,(D) Bidang Hukum dan HAM sebagai Ketua Acep Yousup Abdullah SH. juga para ketua DPC Se-Jabar ikut hadir dalam Rapat tersebut.
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M. selaku Ketua DPD AWI Provinsi Jawa Barat menyampaikan 3 point penting dari hasil rapat kerja.
"Yang pertama konsolidasi internal, dimana perlu meningkatkan penataan keorganisasian setiap DPC yang ada di Jawa Barat," ungkap Aceng Syamsul Hadie saat konferensi pers usai rapat kerja.
Point yang kedua, dikatakan Aceng adalah terkait Kongres IV AWI, "DPD AWI Jawa Barat sangat mendukung terlaksananya Kongres, adapun terkait waktu dan tempat masih menunggu keputusan DPP," ungkapnya lagi.
Selanjutnya, Masih dikatakan Aceng pada point yang ketiga, ada statemen politik menyikapi perkara yang sedang dihadapi Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka Ato Hendarto.
"DPD AWI Jawa Barat mengatakan pertama, sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh saudara Ato, dan kami langsungkan guide (pendampingan) terus," tegas pria yang akrab dipanggil Ayah.
"Yang kedua, sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Majalengka, yang masih menerima aduan pasal-pasal karet, Pasal 27, 28 Undang-undang ITE, yang ditujukan kepada wartawan," lanjut Ayah Aceng.
Dimana hal itu, menurutnya sudah diselesaikan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE.antara Menteri Kominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.
"Bahwa kasus pencemaran nama baik kepada wartawan, itu dikembalikan kepada undang-undang pers, dimana didalam undang-undang pers (UU No. 40 tahun 1999), segala bentuk karya jurnalistik yang dituangkan di media pers, baik online maupun cetak, itu tidak dapat dipidanakan, didalam Undang-undang pers orang yang merasa dirugikan itu hanya memiliki hak jawab, hak klarifikasi, hak meluruskan sehingga diberitakan pada media diberita selanjutnya," jelasnya lagi.
Selanjutnya, Aceng Syamsul Hadie berharap kepada Polres Majalengka agar dapat mengevaluasi kembali terhadap aduan dari pihak yang dirugikan atas pemberitaan seorang Jurnalis.
Selain pengurus inti DPD AWI Jawa Barat, turut menghadiri Rapat Kerja dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diwakili Pjs Wasekjen Nila Sulastri Groneweg, serta hadir sebagai support dari pengurus utama DPC AWI Kabupaten Majalengka.
RED//TIM AWI DPD JABAR