Tempat Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) Kabupaten Bekasi....



metroaktualnews.com.id 
Bekasi 9 Agustus 2024 Hari Rabu pagi pukul 09 50 WIB West area lokasi halaman parkir motor dan area parkir mobil padat di penuhi kendaraan pengunjung, yang ingin melakukan aktivitas perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bentuk kelengkapan, pengendara atau pengemudi memang seharusnya nya memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dalam memenuhi persyaratan dan mematuhi aturan didalam berkendara motor maupun mobil dalam Undang-Undang hukumnya setiap pengendara bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini Tercantum pada Pasal 18 (1) UU No.   14 Th 1992 jalan, Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi, (SIM)


metroaktualnews.com.id 
Hal dari lokasi hasil pantauan awak media metroaktualnews@com.id menanyakan kepada petugas yang sedang berjagaan di halaman lokasi West area skitaran tempat penjagaan, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) nampak terlihat penjagaan yang berseragam POLISI sedang memberikan pelayanan sambutan pengunjung dengan ramah juga bersikap santun sehingga lokasi terlihat aman baik dan dengan sikap cara pelayanan di depan sampai didalam memberi sambutan pelayanan hangat, ramah tamah juga siap POLRI membantu untuk siapa saja pengunjung yang ingin bertanya proses pembuatan SIM ataupun proses perpanjangan SIM. 


metroaktualnews.com.id 
Tempat pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang berada di daerah Kabupaten Bekasi tepat nya di Jl. Kalimalang Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, pelayanan ini cukup baik dalam bentuk pelayanan, hinga penjagaan yang penuh kedisiplinan sampai penataan ruangan-ruang area parkir juga ruangan pengunjung dan area ruang pelatihan yang tersedia memadai.

"Hanya saja disini untuk saat ini itidak ada belum pembuatan SIM(Surat Izin Mengemudi) yang sekarang sedang melayani perpanjangan SIM saja, Semoga ini bisa terus bertambah baik dan tetap menjaga hingga stabilitas terus berjalan lancar. Tandas : Martin 

metroaktualnews.com.id 
Tutut Wahyudi

Posting Komentar

0 Komentar