Bangunan di duga tidak mengantongi izin PBG bebas berdiri di wilayah Kecamatan Karang Tengah

Agus Sulanto
0


Metroaktual news com 
Tangerang.Pembangunan mewah buat kuliner  yang sedang berlangsung terdapat di lokasi Jalan Raya Raden Fatah,Kelurahan Karang Tengah ,Kecamatan Karang Tengah,RT.02/RW.014,di duga tidak mengantongi izin PBG,saat media mendatangi pembangunan tersebut tidak di temuin owner-nya,team dari media bertanya berkonfirmasi menanyakan perihal izin dengan pekerja mereka tidak tahu,di tanyai siapa pemilik mereka mengatakan tidak tau.Team media coba ke kecamatan untuk menanyai bangunan yang di duga tidak ada izin PBG tersebut,saat mau konfirmasi Camat tidak ada dikantor,sedang rapat di puspem,di harapkan pihak dari Kecamatan untuk menertibkan bangunan yang tidak mengantongi izin PBG,media sebagai mitra dari Pemerintah berharap tindak tegas apa bila ada oknum yang bermain agar pendabatan daerah bertambah untuk pembangunan yang merata.

Apri yandri 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)