Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 Tingkat Kec. Darmaraja Kab.Sumedang


Metroaktualnews.com
|| Pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 dimulai pukul 08.20 wib bertempat di Halaman Kantor Kec. Darmaraja Kab. Sumedang, telah dilaksanakan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu 2024 Tingkat Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.(11/02/24)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Darmaraja Drs Widodo heru prasetyawan AP MM, Kapolsek Darmaraja Kompol Agus Rudiarto,Danramil Darmaraja Kapten Cba Roni setia bintara, Para Kepala Desa se - Kec. Darmaraja, Ketua Panwaslu Kec. Darmaraja beserta sekertariat,Ketua PPK Kec. Darmaraja beserta sekertariat, Anggota PKD, PPS Se - Kec. Darmaraja, Ketua/pengurus Parpol Kecamatan, Caleg/Tim sukses yang ada di wilayah Kec. Darmaraja,Sat Pol PP Kec. Darmaraja 


Apel Gerakan Sumedang bebas Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan Pemilu yang Damai bersinegritas dan bermartabat di tahapan masa tenang Pemilu 2024 di Wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang. 


Kegiatan tersebut selesai pukul 08.35 wib, situasi berjalan tertib, aman dan kondusif,Bahwa kegiatan Apel Gerakan Sumedang bebas Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten Sumedang nomor 08 tahun 2024 tanggal 09 Februari 2024 tentang Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Serentak Tahun 2024.


Perlunya monitoring dan pendampingan dari Forkopimcam, Panwaslu Kecamatan serta PPK Kecamatan pada saat pelaksanaan pembersihan APK oleh Parpol/Caleg/Tim Sukses untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. 


(Akp.Agus Rudiarto)

Posting Komentar

0 Komentar