Polsek Cilawu Polres Garut Sebut Seorang Warga Desa Sukatani Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Rumah


Metroaktualnews.com
|| Garut – Diduga akibat puntung roko satu rumah warga di Kampung Cisaat Rt.02 Rw.06 Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut hangus terbakar. Jumat pagi (08/02/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cilawu Polres Garut Kompol M.Duhri menyebutkan rumah warga semi permanen berukuran 4x6 meter milik Bapak Aca (70), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 02.30 WIB.


Menurut keterangan Siti (anak Bapak Aca), ia melihat rumah ayahnya tengah terbakar oleh api sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah ayahnya itu. Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian,"Anggota Polsek Cilawu Polres Garut bersama warga sekitar memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong royong, hingga pada pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan.


"Naas pada saat peristiwa kebakaran terjadi pemilik rumah Bapak Aca sedang berada di dalam rumah, hingga menyebabkan ia meninggal dunia ikut hangus terbakar oleh ganasnya si jago merah.


“Ya betul atas peristiwa tersebut pemilik rumah atas nama Bapak Aca meninggal dunia di lokasi kejadian, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala lalu mengenai kasur kemudian api dengan cepat menjalar ke dinding kayu bagian kamar tidur dan menyebar ke seluruh permukaan  sehingga rumah pun habis terbakar.” Ujar Duhri.


Duhri pun menyebutkan selain menimbulkan 1 korban jiwa, peristiwa kebakaran itu juga menyebabkan kerugian materil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).


REDAKSI

Posting Komentar

0 Komentar