Majalengka MA– Sebuah rumah milik warga atas nama Dudi Ramdani yang beralamat di RT 02/RW 01, Lingkungan Dahlia, Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, mengalami kebakaran pada Sabtu (26/7/2025), sekitar pukul 17.50 WIB.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari colokan alat penanak nasi (mejikom). Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari unsur gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, petugas PLN dan warga masyarakat Cijati.
Danramil 1701/Majalengka Kapten Arh Winarno, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Rumah beserta perabotan rumah tangga ludes terbakar, namun berkat kesigapan seluruh unsur, api berhasil dipadamkan tepat pukul 18.50 WIB,” jelasnya.
Upaya cepat dilakukan sejak laporan diterima, mulai dari mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, hingga melaporkan kejadian kepada komando atas.
Secara terpisah, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu memberikan apresiasi atas sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Ini bentuk nyata kepedulian TNI dan seluruh instansi terhadap keselamatan warga. Kolaborasi dan kecepatan dalam merespons kejadian menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya keamanan instalasi listrik di rumah, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Pendim_0617)
( Edy ms).