SUMEDANG MA —21 Nopember 2025, - Pelaksanaan proyek sarana prasarana (sarpras) di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan setelah munculnya dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu untuk melancarkan proses pengajuan dan pengerjaan kegiatan tersebut.
Proyek senilai kurang lebih Rp 98 juta itu berupa pengerasan jalan hotmix di wilayah Blok Cikuleu, yang mencakup beberapa titik. Berdasarkan data lapangan, panjang pekerjaan meliputi 140 meter pada titik pertama, kemudian 20 meter pada titik kedua, 15 meter pada titik ketiga, serta tambahan 5 meter menuju akses masuk Dusun Cikuleu total panjang menurut info di papan informasi 180m,lebar 3m, dan ketebalan tidak terpampang.
Tambahan pengerjaan ini disebutkan dilakukan dengan alasan agar jalur kendaraan, khususnya kendaraan R2 dan R4 tidak mengalami kendala saat melintas.
Pelaksana Diduga Bukan dari Desa Sakurjaya sementara dalam papan informasi pelaksana TPK desa setempat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kaur Perencanaan Desa Sakurjaya, bersama TPK menjelaskan bahwa pelaksana kegiatan tersebut adalah seseorang yang mengaku sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dari wilayah Buahdua. Hal ini disebut cukup janggal mengingat proyek sarpras desa pada umumnya dikerjakan oleh pihak yang telah ditunjuk dan dipertanggungjawabkan oleh desa setempat.
“Pelaksananya mengaku Sekdes dari Buahdua. Informasi itu kami terima saat proses awal. Bahkan ada cerita bahwa sebelum permohonan program disetujui, yang bersangkutan datang ke kantor desa,” ungkapnya, Jumat (21/11/2025).
Dugaan Arahan dari Oknum Tertentu
Yang lebih memicu pertanyaan, menurut narasumber, saat upaya pelolosan usulan sarpras tersebut diduga terdapat arahan dari pihak yang disebut berafiliasi dengan salah satu institusi pengawas daerah. Namun, narasumber menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas pengakuan sepihak dan belum memiliki bukti kuat.
“Informasinya ada oknum yang mengklaim bisa membantu agar program ini lancar dan tidak menjadi temuan. Tapi ini baru sebatas cerita yang beredar di internal desa,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa apabila benar ada pihak yang membawa-bawa nama institusi pengawas untuk memperlancar proyek desa, hal itu tentu sangat merugikan dan dapat mencoreng citra lembaga tersebut.
Perlu Klarifikasi Resmi dari Pihak Terkait
Pengamat pemerintahan desa menilai bahwa dugaan seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut. Menurutnya, perlu ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa, kecamatan, maupun institusi yang namanya disebut-sebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Isu seperti ini sensitif. Jika ada pihak yang mencatut nama lembaga, itu harus ditelusuri. Jangan sampai institusi resmi pemerintah justru tercemar akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihak desa diharapkan segera melakukan peninjauan ulang terhadap proses pengajuan dan pelaksanaan proyek, sementara pihak berwenang dapat melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Transparansi dianggap menjadi kunci untuk memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam program pembangunan desa.
( Edy ms).