Lebak -Metro.Aktual .News.Com -Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak pada hari Rabu tanggal 19/11/2025 ,Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi dana bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana.Kegiatan ini diikuti perangkat daerah, unsur kecamatan, hingga lembaga penanggulangan bencana di Kabupaten Lebak.
Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam pemanfaatan dana bersama untuk penanggulangan bencana. Melalui skema PFB, daerah diharapkan memiliki akses pendanaan lebih cepat, terstruktur, dan berkelanjutan dalam menghadapi potensi bencana.
BNPB menyampaikan bahwa dana bersama ini juga dapat dimanfaatkan untuk mekanisme transfer risiko daerah, sehingga penanganan bencana tidak sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini sering terbatas.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar serentak di empat provinsi. Menurutnya, program tersebut menjadi upaya memperkuat kemampuan daerah dalam penganggaran penanggulangan bencana.
“Tujuannya membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam penganggaran penanganan bencana,” kata Andi Eviana .
Ia menambahkan bahwa anggaran penanggulangan bencana sering kali tidak mencukupi. Karena itu, PFB hadir untuk menjembatani kekurangan pendanaan, baik pada fase pra-bencana, tanggap darurat, maupun pascabencana.
“Melalui dana pool fund ini beberapa kegiatan bisa dilaksanakan pada seluruh fase penanggulangan bencana,” ujarnya.
Andi berharap pemerintah daerah dapat segera memaksimalkan program yang tersedia dalam skema PFB. Pemda, kata dia, cukup mengusulkan program yang relevan melalui perangkat kerja atau OPD teknis.
“Urgensinya adalah agar program penanggulangan bencana di daerah bisa segera tertangani. Tinggal bagaimana OPD teknis mengusulkan program sesuai kebutuhan masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengapresiasi langkah BNPB dalam memperluas pemanfaatan dana penanggulangan bencana. Ia menilai skema PFB akan sangat membantu daerah yang selama ini kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran penanganan.
“Selama ini pemerintah daerah cukup kesulitan mencari dana penanganan. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat juga pasti terbantu,” ujar Amir.
Menurutnya, kehadiran regulasi terbaru dari BNPB membuat mekanisme penanganan bencana lebih jelas dan mudah diterapkan. Pemerintah daerah pun diharapkan bisa lebih cepat menindaklanjuti pengajuan program.(Gun)