Smedang, MA - Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang bersama komisi I menerima aspirasi dari warga terdampak lahan bendungan Cipanas pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna, hadir dalam acara tersebut Kapolres Sumedang, Kejaksaan Negri Badan Pertanahan Nasional, BBWS, Camat Conggeang beserta warga masyarakat yang terdampak.
Kasi pengadaan tanah pada Badan Pertanahan Nasional mengatakan Pihak BPN akan menindaklanjuti terhadap 13 bidang tanah yang telah melalui proses verifikasi. Sementara yang lainnya akan di selesaikan setelah permasalahan tuntas.
Dalam pernyataanya Ketua DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan kepada pihak BPN untuk segera menyelesaikan pembayaran bagi 13 lahan yang telah di verifikasi.
( Edy ms)