Ada Apa di Balik Revitalisasi SMPN 1 Padakembang? Akses Jurnalis Dibatasi, Proyek Jadi Sorotan

Agus Sulanto
0



TASIKMALAYA, MA — Program revitalisasi satuan pendidikan yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan muncul dalam pelaksanaan program revitalisasi di SMP Negeri 1 Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Di SMPN 1 Padakembang, pekerjaan pembangunan dilaksanakan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

"Namun, dalam proses pelaksanaannya muncul persoalan yang berkaitan dengan keterbukaan akses terhadap lokasi pembangunan.

Saat awak media melakukan kontrol sosial untuk melihat sekaligus mendokumentasikan progres pekerjaan, akses menuju kawasan proyek disebut sempat dibatasi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas keamanan.

Salah seorang yang mengaku sebagai petugas keamanan berinisial YP bahkan meminta awak media terlebih dahulu meminta izin apabila hendak mengambil gambar maupun memasuki area proyek.

“Punten kang, pami bade moto atanapi lebet kaditu kedah aya widi hela di Pa ‘JJ’,” ujar YP. Sabtu (22/08/2026).

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengamanan proyek serta pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur akses ke lokasi pembangunan yang bersumber dari program pemerintah.

Apalagi, keberadaan media di lokasi pembangunan pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan program dan anggaran publik. Peliputan tidak semata-mata bertujuan mengangkat sisi positif sebuah pembangunan, tetapi juga memastikan pelaksanaan program berlangsung transparan untuk dapat dipertanggungjawabkan.

Konfirmasi kepada JJ

Terpisah, awak media kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada seseorang berinisial JJ melalui pesan WhatsApp terkait persoalan akses peliputan tersebut.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan mengenai mekanisme akses ke lokasi proyek, JJ justru mengirimkan pesan singkat yang berbunyi:

“Minta no dan kang.”

Pesan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan nomor rekening. Namun, hingga konfirmasi dilanjutkan mengenai maksud pesan tersebut, JJ tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya membaca pesan yang dikirimkan awak media.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari pertanyaan yang masih membutuhkan penjelasan lebih terang dari pihak terkait, khususnya mengenai siapa yang memberikan instruksi kepada petugas keamanan untuk mengatur akses ke area proyek.

Kepala Sekolah: Tidak Pernah Melarang Wartawan

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Padakembang, Titin, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (24/8/2026), membantah apabila pihak sekolah pernah melarang wartawan melakukan peliputan di lingkungan sekolah.

Titin juga menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada tim keamanan untuk menghalangi wartawan yang hendak melakukan peliputan.

“Tidak, coba hubungi tim keamanan dari P2SP,” ujar Titin singkat.

Ketika dimintai penjelasan lebih jauh mengenai persoalan tersebut, Titin kembali menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melarang awak media melakukan peliputan di sekolah maupun melakukan dokumentasi terkait kegiatan revitalisasi.

Dengan adanya bantahan dari pihak sekolah, persoalan kini mengarah pada pertanyaan yang lebih spesifik: siapa yang memberikan arahan kepada petugas keamanan untuk meminta wartawan memperoleh izin sebelum mengambil gambar atau memasuki kawasan proyek?

Jika pengamanan tersebut merupakan kewenangan P2SP, maka mekanisme dan dasar kewenangan pengaturan akses tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Terlebih, proyek revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari program pemerintah yang menggunakan sumber daya publik. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap fungsi kontrol sosial menjadi hal penting agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. (TIM)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)