Sumedang MA – Gunawan Sumitro. Amd, resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Ranggasari kecamatan Surian oleh Bupati Sumedang. Prosesi pelantikan berlangsung di PPS Pemda Sumedang dan berjalan dengan khidmat, Senin (29/12/2025).
Gunawan Dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik, pelantikan Gunawan Simitro disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat Desa Ranggasari, Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa.
Usai pelantikan, Gunawan Sumitro menyampaikan pernyataan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan masyarakat merupakan sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
“Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat tentu menjadi tanggung jawab besar bagi saya. Ini harus menjadi langkah awal untuk memajukan Desa Ranggasari ke arah yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, menekankan bahwa dirinya tidak ingin mengumbar janji yang berlebihan. Ia memilih untuk bekerja secara nyata dan bertahap sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Saya tidak akan muluk-muluk dan tidak ingin banyak mengumbar janji. Yang terpenting adalah bekerja, hadir di tengah masyarakat, dan menjalankan amanah sebaik mungkin,” tambahnya.
Dengan latar belakang pengalaman sosial yang dimiliki, Gunawan Sumitro diharapkan mampu membangun sinergi dengan perangkat desa dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Ranggasari yang lebih maju, harmonis, dan berdaya saing.
( Edy ms).