Polres Sumedang Bersama Pandawara Group Laksanakan Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Cisitu

Agus Sulanto
0

Sumedang MA– Polres Sumedang bersama Pandawara Group melaksanakan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang pasir sebagai bentuk aksi nyata kepedulian terhadap lingkungan, bertempat di lokasi bekas Tambang Pasir Ringkik, Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program kerja Kapolres Sumedang dalam rangka penataan, pemulihan, dan perbaikan lahan kritis/bekas tambang agar dapat kembali berfungsi secara ekologis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPDAS Cimanuk Citanduy Doni Adiningrat, M.P., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana, S.I.Msc., Bupati Sumedang yang diwakili, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., Dandim 0610 Sumedang yang diwakili, Wakapolres Sumedang, jajaran PJU Polres Sumedang, Forkopimcam Cisitu, unsur mahasiswa, Yayasan Pohon Lestari, instansi terkait, pemerintah desa, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, reklamasi dilakukan dengan metode kompos blok yang dinilai efektif untuk memperbaiki struktur tanah pada lahan kritis bekas tambang. Jenis tanaman yang ditanam merupakan pohon buah-buahan yang ke depan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat sekitar.

Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan memiliki nilai edukasi dan keberlanjutan, serta akan dilaksanakan di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang yang memiliki lahan kritis atau bekas tambang.

Selain penanaman pohon, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta berita acara penanaman pohon, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan merawat hasil reklamasi tersebut.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menyampaikan:

“Kegiatan reklamasi ini merupakan wujud kepedulian Polres Sumedang terhadap kelestarian lingkungan. Lahan ini merupakan bekas tambang yang kritis, sehingga perlu ditata dan dipulihkan agar kembali bermanfaat.”

> “Penanaman pohon ini tidak hanya bersifat seremonial, namun memiliki nilai edukasi dan keberlanjutan. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, khususnya di lahan-lahan kritis dan bekas tambang lainnya di wilayah Kabupaten Sumedang.”

“Kami menggunakan metode kompos blok yang sesuai untuk lahan kritis, serta menanam pohon buah-buahan agar ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Polres Sumedang juga bekerja sama dengan para kepala desa agar hasil penanaman ini dapat dijaga dan dikelola bersama.”

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu memulihkan kesuburan tanah, mencegah bencana alam, memperbaiki ekosistem, serta menjaga kualitas air dan udara demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sumedang.”

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)