TASIKMALAYA MA — Polemik pelaksanaan Proyek UPLAND Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, terus bergulir dan memunculkan sorotan baru terhadap sikap Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kabupaten Tasikmalaya, Nurul, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pelaksanaan proyek yang tidak transparan, dinilai terkesan menghindar dan enggan memberikan penjelasan secara terbuka.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media sebelumnya disebut kerap berujung alasan berbeda. Mulai dari rencana akan dipertemukan dengan ketua kelompok tani, menghadiri rapat, hingga mengaku sedang berada di lingkungan BKSDM Kabupaten Tasikmalaya.
Namun setelah akhirnya bersedia memberikan keterangan, Kabid PSP justru terlihat terburu-buru dan tidak memberikan jawaban secara mendalam terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Dengan nada bicara yang dinilai terkesan kesal, ia hanya meminta agar awak media langsung menemui pihak Kelompok Tani dan Pemerintah Desa selaku pelaksana kegiatan.
“Silakan langsung ke kelompok tani dan pemerintah desa saja,” ucapnya singkat saat dimintai penjelasan lebih lanjut. Senin 18/05/2026
Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Sebab, sebagai pejabat teknis yang membidangi pengawasan sarana dan prasarana pertanian, Kabid PSP dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Ironisnya, setelah nomor kontak WhatsApp ketua kelompok diberikan oleh pihak Kabid PSP kepada awak media, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban maupun tanggapan dari pihak kelompok tani terkait upaya konfirmasi yang dilakukan.
Kondisi tersebut semakin menambah sorotan terhadap transparansi pelaksanaan Program UPLAND di Desa Sukapada.
Sebelumnya, proyek tersebut menjadi perhatian publik setelah warga mempertanyakan tidak adanya keterlibatan masyarakat sekitar dalam proses pekerjaan serta minimnya keterbukaan informasi di lokasi kegiatan, termasuk tidak ditemukannya papan proyek.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya untuk membuka secara transparan mekanisme pelaksanaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran proyek tersebut agar polemik yang berkembang tidak semakin menurunkan kepercayaan masyarakat. (TIM)