TASIKMALAYA KOTA, MA – Menanggapi keluhan warga terkait keterlambatan penerbitan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Camat Bungursari Sodik Sunandi, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada program tahun 2023, melainkan masih terdapat sejumlah berkas dari tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai diproses.
"Bukan hanya dari tahun 2023, bahkan dari tahun 2019 pun masih ada yang belum beres. Namun demikian, pihak kelurahan terus berupaya mengupayakan penyelesaiannya," ujar Sodik saat dimintai tanggapan oleh awak media.Kamis (04/06/2026).
Meski demikian, Camat menyarankan agar konfirmasi teknis terkait pelaksanaan program PTSL lebih lanjut disampaikan kepada pihak Kelurahan Sukarindik maupun panitia pelaksana.
Menurut Sodik, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kelurahan, keterlambatan penyelesaian sejumlah sertifikat disebabkan oleh beberapa faktor administratif.
"Ketika saya menanyakan progresnya, jawabannya seperti itu. Pertama, ada petugas BPN yang dimutasi. Kedua, masih ada berkas yang belum dipenuhi oleh pemohon," katanya.
Ia mengaku terus memantau perkembangan program tersebut dan secara berkala menanyakan progres penyelesaiannya karena program tersebut merupakan amanah yang harus diselesaikan dengan baik.
"Hal itu selalu saya tanyakan, karena kita diberikan amanah untuk membuat sertifikat. Masa program tahun 2023 sampai sekarang belum selesai. Ternyata masih ada berkas yang belum ditandatangani oleh pemohon, meskipun sebagian sertifikat sudah dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.
Terkait adanya keluhan mengenai biyaya yang dibayarkan peserta PTSL melebihi angka Rp300 ribu, Sodik mengaku pernah menerima informasi tersebut dari masyarakat.
"Dari segi biyaya memang pernah saya tanyakan. Ketika ditanya kenapa lebih dari Rp300 ribu, penjelasannya karena ada pemberian sukarela untuk biaya transportasi ke Bandung, sebab ada berkas yang harus ditandatangani oleh saksi," katanya.
Meski demikian, Camat menegaskan, bahwa masyarakat yang hingga saat ini masih mengalami kendala atau merasa proses PTSL-nya belum selesai dipersilakan menyampaikan data kepada dirinya agar dapat ditindaklanjuti.
"Saya meminta kepada masyarakat yang merasa belum beres agar datanya dikirimkan kepada saya. Nanti akan saya komunikasikan langsung dengan pihak BPN," tegasnya.
Sebelum melakukan konfirmasi kepada Camat Bungursari, awak media telah lebih dahulu berupaya meminta keterangan kepada Lurah Sukarindik terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Demikian pula dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Tasikmalaya yang masih belum memberikan keterangan resmi terkait progres penyelesaian Program PTSL maupun keluhan masyarakat mengenai biaya yang dikeluhkan peserta program.
Yusrizal