Vendor Lempar Tanggungjawab, MyRepublic Tegaskan Bahwa Pengurusan Ijin adalah Tugas Vendor di Lapangan"

Agus Sulanto
0


TASIKMALAYA KOTA, MA – Menyusul keluhan warga terkait pemasangan kabel jaringan internet di Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pihak MyRepublic akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui Human Resources Development (HRD) MyRepublic, Dimas.

Dimas menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan jaringan internet, MyRepublic bekerja sama dengan vendor atau pihak ketiga yang bertanggung jawab menjalankan pekerjaan di lapangan, termasuk mengurus perizinan dan kelengkapan administrasi sebelum proyek dilaksanakan.

“Memang mereka mengatasnamakan perusahaan MyRepublic, namun secara pembangunan dari pihak MyRepublic dilimpahkan kepada vendor. Jadi tidak menggunakan pihak internal secara langsung. Ketika kami menawarkan proyek pembangunan jaringan internet di suatu wilayah, vendor harus memastikan seluruh dokumen perizinan dan administrasi sudah diselesaikan sebelum pekerjaan dilakukan,” ujar Dimas saat dikonfirmasi. Kamis (04/06/2026).

Menurutnya, perusahaan secara rutin memberikan arahan kepada tim sales maupun vendor agar seluruh proses pembangunan jaringan dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.


“Kami selalu memberikan edukasi kepada sales. Kebetulan saya selaku HRD di MyRepublic. Setiap ada persoalan terkait perizinan seperti ini, saya selalu menekankan agar proses perizinan jangan dilakukan asal-asalan. Meskipun tidak ada kompensasi kepada pemilik rumah, tetap harus meminta izin dengan baik kepada pemilik lahan atau properti yang terdampak,” katanya.

Terkait keluhan yang terjadi di Kelurahan Cigantang, Dimas mengaku telah menerima informasi dari salah seorang sales mengenai adanya persoalan tersebut, meski belum mendapatkan laporan secara rinci.

“Informasi mengenai kasus ini memang sudah masuk kepada saya melalui salah satu sales. Namun untuk detail dan kronologis lengkapnya saya belum menerima laporan secara intens,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak menginginkan kejadian serupa kembali terjadi hanya karena adanya target pekerjaan yang harus dicapai.

“Saya mengimbau agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai karena mengejar target pekerjaan kemudian mengabaikan prosedur yang justru bisa menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari,” tegasnya.

Dimas juga menyampaikan bahwa pihak yang disebut dalam persoalan tersebut masih berstatus aktif dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang bersangkutan masih aktif. Nanti akan kami follow up dan kemungkinan akan dilakukan mediasi melalui pihak vendor yang menangani pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan MyRepublic memiliki mekanisme penegakan disiplin apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional perusahaan.

“Kalau memang ada pelanggaran dan permasalahannya tidak terselesaikan sebagaimana mestinya, perusahaan dapat memberikan sanksi sesuai SOP yang berlaku. Namun prosesnya tidak langsung dilakukan begitu saja, melainkan melalui tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Cigantang mengeluhkan adanya pemasangan kabel jaringan internet yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik lahan.Kelurahan Cigantang telah memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak terkait guna mencari solusi penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan.

Hingga saat ini, proses komunikasi dan upaya mediasi lanjutan masih terus diupayakan oleh pihak-pihak terkait guna memperoleh penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Yusrizal 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)