Masyarakat Sampaikan Asfirasi Terkait Ginerja Kerja Kades Sarimekar Di Kantor Ds. Sarimekar


METROAKTUALNEWS.COM//KAB.SUMEDANG -- Warga masyarakat Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, Melaksanakan penyampaian Asfirasi terkait ginerja kerja kepala desa sarimekar, sebagai bentuk keluhan khususnya warga desa sarimekar, pada hari senin,19 Desember 2022 sekira pukul 09:00 WIB, Bertempat di Kantor Desa Sarimekar. (19/12/22)

Audensi penyampaian asfirasi warga Ds.Sarimekar dimulai sekitar puku 09: 20 WIB, dilaksanakan di Aula Desa Sarimekar dan diterima lansung oleh BPD Ds.Sarimekar  beserta anggota Staf PEMDesa Sarimekar  Jajaran Forkopimcam Jatinunggal, Kabupaten Sumedang.

Turud hadir dalam kegiatan audensi warga sarimekar diantaranya Kaposek Jatinunggal AKP. Dana Sutisna, WS.Danramil 1012 Jatinunggal Letda.Inf.Slamet, Sekcam Jatinunggal Acid Subana, SKM.,M.Si., Ketua BPD Desa Sarimekar Nana,S.Pd., berserta anggota,KASIPEM UM Kec.Jatinunggal Suhendar, Sekdes Ds.Sarimekar Iding Permadi,S.Sos beserta Perangkat Pemdes, hadir pula dari para organisasi lapisan masyarakat Korlap Sdr.Nia Jaenal Miftah dan Sdr Herman Felani (Denok), juga para peserta audensi warga masyarakat Ds.Sarimekar.

Beberapa poin tuntutan warga desa sarimekar, sekaligus megutarakan keluhan bahwa warga desa sarimekar menyatakan sudah tidak ingin lagi dipimpin oleh kades yang sekarang A/N : Usep Saepudin dan kami ingin Sdr.Usep diberhentikan dari jabatan Kades Sarimekar. ( 1). Usep Saepudin saat ini tersangkut kasus pidana dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiyaan terhadap warganya dikantor desa sarimekar, Kadi kami tidak ingin dipimpin oleh kades yang arogan, sewenang2 dan otoriter. (2). Sdr.Usep Saepudin diduga menyelewengkan dana anggaran BIT untuk warga senilai Rp.300.000/orang, uang tersebut diambil kades dengan berdalih dialihkan ke program pembelian kambing untuk warga penerima BLT tersebut, tapi warga kenyataanya tidak menerima kambing tersebut. (3). yang kami ketahui anggaran perubahan tahun 2022 ada pengecoran jl.Ciupih  volume 200m, anggaran tersebut telah cair tetapi pembangunan sampai sekarang belum dikerjakan atau dilaksanakan, (4). Sdr.Usep saepudin diduga melakukan penyelewengan bansos untuk warga Ds.Sarimekar,  warga di foto dengan nilai Rp.900.000, tapi dipotong langsung Rp.600.000 diganti dengan sembako yang tidak sesuai dengan nilai uang Rp.600.000 tersebut. (5). Sdr.Usep Saepudin diduga melakukan penyelewengan dana RUTILAHU untuk warga Ds.Sarimekar, yang mana bangunan tersebut harusnya dibangun di tanah milik penerima manfaat, tapi pada kenyataanya di Ds.Sarimekar, Warga peenerima manfaat mendirikan rumah diatas tanah desa, adapun anggaran yang kami ketahui senilai Rp.20 jt yang mana diperuntukan Rp.17 Jt, ini untuk matrial dan Rp 2.500.000 untuk Upah kerja, namun pada kenyataanya dana yang untuk upah kerja Rp.2.500.000 diambil kembali oleh kades dengan alasa berdalih untuk menggantu tanah desa yang digunakan untuk mendirikan RUTILAHU tersebut, yang mana tanah tersebut dinilaikan Rp.5 Jt, dan kekurangan untuk membayar tanah tersebut sekitar Rp.2.500.000., dipinta dari warga penerima bantuan. (5). Gajih Kader Rp.300.000/bln hanya diberikan 200.000/bln. (7).Cicilan Dumptruk diambil dari dana PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) yang disetor dari warga ditambah Rp.300 ribu dari warga Ds.Sarimekar. (8). Kepala Desa sewenang-wenang merebut tanah milik warga dengan dalih untuk digunakan membuka jalan, sementara tanpa se-izin yang punya hak milik tanah tersebu. Apabila tuntutan kami sebagai warga Ds.Sarimekar dari pihak terkait tidak ditindaklanjuti, maka kami akan mengadakan DEMO yang lebih besar dengan menggerakan seluruh warga dalam jumlah yang banyak.

Dalam Audensi tersebut BPD memberikan tanggapan terkait tuntutan warga Poin .1, Bahwasanya BPD telah mengambil sikap dengan kajian pemukulan dan mengabil keputusan sebagai berikut : (A). Kades jangan terlalu arogan karena akan berdampak, (B). Pembangunan ingin sesuai AOBDES dan sesuai kesepakatan. (C). Setiap pembangunan jangan Ber - Ekses Negatif dimasyarakat. (D).Jangan terpancing emosi (Amarah) juga jangan main hakim sendiri tetapi memang melihat karakter, kades punya sipat temramental. Tuntutan Poin (2). BPD tidak ikut campur dalam ketentuan terkait berapa BLT yang menjadi ketentuan dari pusat kepada masyarakat, yakni yang diketahui berapa jumlah KPM dan Anggaran, maka akan terlihat berapa jumlahnya, terkait hal tersebut Bpd tidak ada komunikasi dengan Kades. Tanggapan Tuntutan poin (3).  Dianggaran 2022 ada pekerjaan cor jalan tapi sampai hari ini belum dikerjakan, terkait hal ini BPD sudah mengetahui lokasinya yaitu di Ciupih dan sudah dipertanyakan oleh BPD ke Kades, akan dilaksanakan." Tanggapan Poin (4). Terkait Bansos BPD sudah mengetahui sebelumnya sudah ada arahan dari pusat agar dana bansos tidak ada pemotongan dan hal ini akan ditindak lanjuti oleh pihak terkait yang berwenang. "Tuntutan Poin (5). Program RUTILAHU didalam hal kewenangan, pihak BPD sama sekali tidak mengetahui, dari awalpun sudah menyalahi aturan karena pembangunanya dilaksanakan di tanah Ds, usulan ini akan di pervikasi ke-pihak yang berwenang. "Tanggapan Tuntutan Poin (6). Terkait hal Gajih (Insentif) Kader, hal ini bersangkutan keterangan dari kader Ds, diantaranya dirapat ter-akhir ada beberapa anggaran yang belum dilaksanakan seperti untuk kader yang belum dibayarkan, Dari BPD sudah mengingatkan kepada Pemdes agar segera ditindaklanjuti. "Tangapan Tuntutan Poin (7). terkait dari isu tersebut hal ini harus di verifikasi ke-pihak yang merasa dirugikan ( Dipotong ) biayanya pada saat pembayaran PBB. "Tanggapan Tuntutan Poin (8). Terkait dengan hal ini di poin delapan, Supaya dimusyawarahkan apabila ada pihak - pihak yang dirugikan, agar diselesaikan apaka terjadi penyerobotan lahan." Ungkap BPD.

Sementara Kodinator Lapangan ( Korlap ) Herman Denok dan Nia Jaelani Memberikan tangapan, (1). Apabila kedepan terkait pidana hukum, apabila dibawah dua tahun, keinginan masyarakat Ds.Sarimekar kepala desa tidak menjabat lagi, dan apabila ini terjadi bagi masyarakat tidak setuju kades menjabat kembali, (2). Warga Ds.Sarimekar sangat mendukung BPD guna mengambil sikap apabila 8 haro kedepan tepatnya tgl (27/12/2022), tidak ada realisasi atau tanggapan terkait ini, kami warga Ds.Sarimekar akan mendatangkan lebih banyak ke kantor Desa,"Kata Korlap Audensi.

Sementara dilokasi kegiatan penyampaian asfirasi, pihak pengamanan yang bertugas diantaranya dari Koramil 1012/Jatinunggal sebanyak 8 orang DPP Danramil, Dari POLRI 31orang dari Polsek Gabungan Wado dan Jatinunggal juga Jatigede ditambah dari Satpol PP Kecamatan sebanyak 7 personil ditambah Linmas 10 orang, Situasi dan kondisi bejalan aman dan tertib, pihak peserta audensi semua tertib dan selesai kegiatan pada pukul 10:30 WIB, pihak peserta membubarkan diri dengan tertib.

( Team Liputan AWI DPC.Kab.Sumedang )

Posting Komentar

0 Komentar