MOU Antara Polres Asahan Dengan Fakultas Hukum Universitas Asahan



Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Asahan dengan Fakultas Hukum Universitas Asahan dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Asahan. Senin, (12/12/2022)

Rangkaian kegiatan tersebut mulai dari Penandanganan MoU, Kuliah Umum dan Poadcast Kapolres Asahan. Kegiatan diawali dengan memasangkan Tanjak dan Songket kepada Kapolres Asahan sebagai simbol identitas melayu.

Dihadiri Kapolres Asahan, KBO Satreskrim, KBO Satintelkam, Ketua Yayasan Universitas Asahan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Asahan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan, Direktur LKBH FH UNA, Dosen, Mahasiswa, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan.

Dalam sambutannya, Drs. Mapilindo, M. Pd menyampaikan, 'terima kasih atas atensi yang diberikan Bapak Kapolres Asahan demi mendukung kemajuan Universitas Asahan khususnya Fakultas Hukum. 36 tahun sejak berdiri, dimasa Kapolres Bapak Roman inilah baru dapat dilaksanakan MoU antara Polres Asahan dengan Fakultas Hukum Universitas Asaha"., Ucapnya

Kemudian dalam Kuliah Umum dengan tema Kenakalan Remaja dan Cyber Bullying, Roman S. Elhaj, S. Ik., S.H., M.H Kapolres Asahan sebagai Narasumber menyampaikan, " Fenomena kenakalan remaja dan cyber bullying marak terjadi pasca pandemi covid-19 khususnya di Kabupaten Asahan. Dalam pencegahan dan penanganan, Polres Asahan melakukan berbagai langkah mulai Preentif, Prepentif hingga represif dikarenakan pada umumnya pelaku masih kategori anak atau dibawah umur", jelasnya

Kami mengajak seluruh elemen mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, praktisi dan akademisi untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari perilaku-perilaku kenakalan remaja dan cyber bullying, tegas Kapolres

Dalam sesi tanya jawab, Karin dari UKM KPS FH-UNA, menyampaikan bahwa KPS FH-UNA sudah melaksanakan sosialisasi Kenakalan Remaja sebagai bentuk peran mahasiswa dalam mencegah Kenakalan Remaja. Dan bagaimana langkah jika ditemukan kenakalan remaja dan/atau cyber bullying? jelasnya.

"Terima kasih kepada UKM KPS FH UNA yang sudah membantu Kepolisian mencegah kenakalan remaja melalui sosialisasi kesekolah. Dan jika ditemukan kenakalan remaja atau cyber bullying, maka segera lapor ke Polsek  terdekat atau Polres Asahan. Dan atau mengubungi Call Center Polres Asahan", jelas dan jawabnya

Kemudian setelah Kuliah Umum Kapolres Asahan melaksanakan Podcast di FH UNA TV berkaitan dengan Pencegahan Kenakalan Remaja.

Diakhiri dengan Penyerahan Cinderamata Plakat antara Fakultas Hukum Universitas Asahan dengan Kepolisian Resor Asahan dan sebaliknya.
(DODI ANTONI/Rangkuti)

Posting Komentar

0 Komentar