Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Seorang Bandar Narkoba Jahanam Di Kampung Baru




Kota Tanjungbalai, Metroaktualnewscom:
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap bandar narkoba asal kampung baru kota tanjung balai pada hari Selasa 06 Desember 2022 Pkl 16.00 wib di Jln.Besi Lk V Kel TB Kota III Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Adapun nama tersangka AS SIRAIT alias AR, Laki-laki, 26 thn,  Belum bekerja Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai diamankan dirumahnya kampung baru Kec Tanjung Balai Utara kota Tanjung Balai beserta barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *8,57* gram.  2 (dua) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor *0,31* gram. 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong.  1 (satu) buah timbangan elektrik.  1 (satu) buah handphone merk Oppo warna biru.  1 (satu) buah dompet kecil warna hitam. 2 (dua) buah pipet yang di runcingkan.  Uang tunai Rp.342.000 dan 1 (satu) bungkus plastik besar klip transparan kosong.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis kejadian, "Pada hari Selasa, tanggal 06 Desember 2022 sekira Pukul 16.00 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung Balai di bawah Pimpinan KBO Sat Resnarkoba beserta Kanit I & Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat  informasi dari masyarakat melalui *WhatsApp Dumas Presisi Polres Tanjung Balai tentang adanya seorang laki2 yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah*.

"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di kampung baru Kec Tanjung Balai Utara kota Tanjung Balai. "Ucap kasat. 

Lanjut Kasat, "Kemudian personil Sat Resnarkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati laki-laki dengan ciri2 yang diketahui an.AS. SIRAIT alias AR sedang berada didalam kamar mandi. Selanjutnya tim melakukan introgasi  kemudian melakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai Rp.342.000 didalam kantong celana sebelah kanan.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan Kepling Lk V dan menemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam yg berisikan 1 (satu) plastik besar klip transparan yg didalamnya berisi 8 (delapan) bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,57 gram, 2 (dua) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,31 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) ball plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buat pipet yang diruncingkan yang keseluruhannya didapat didalam kamar mandi rumah tersebut. "Ucap kasat

Lebih lanjut, "Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku  mangakui Narkotika diduga jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang saat ini masih dikembangkan, Pelaku AS SIRAIT alias AR serta Barang Bukti yg disita dibawa kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkas Kasat.(DODI ANTONI)

Posting Komentar

0 Komentar