Sungguh Miris Bendera Sangsaka Merah Putih Robek Berkibar di SDN 2 Sukamanah Cigalontang.

Agus Sulanto
0

TASIKMALAYA MA - Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas bangsa dan negara Republik Indonesia yang harus dijaga dan dihormati oleh semua warga masyarakat Indonesia.

Namun, hal tersebut seolah tidak diindahkan oleh SDN Sukamanah 2 Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, ketika tim awak media melewati sekolah tersebut, terlihat Bendera Merah Putih berkibar dengan robekan di ujung kain berwarna putih.

Hal ini diduga bertentangan dengan peraturan yang ada, seperti Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kepala Sekolah SDN Sukamanah 2, Tete Nurnaningsih, S.Pd.MM.Pd., mengatakan bahwa bendera tersebut bukan bendera utama, melainkan bendera yang di seberang yang menjadi acuan. 

" Lihatnya bendera yang itu kang, bukan yang ini, "ucapnya kepada awak media . Senin (02/06/2025)

Namun, ia juga mengakui bahwa bendera tersebut telah diturunkan, namun oleh penjaga sekolah dinaikan kembali.

"Mohon maklum penjaga nya sudah kakek-kakek, jadi saya selaku kepsek SDN 2 Sukamanah minta maaf atas kejadian ini, karena yang utama itu di halaman sekolah yang satu lagi jelas terlihat di tiang berkibar, jadi sekali lagi saya minta maaf. Kami pun ucapkan terimakasih atas koreksi nya, di karenakan tadi saya tergesa-gesa di karena pukul 07:00 WIB sudah harus ada di Lokasi upacara, "ujar Kepala Sekolah.

Setelah dikonfirmasi, pihak sekolah langsung menurunkan bendera Merah Putih yang robek tersebut.

Yusrizal 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)