Lebak .Metro.Aktual.News.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu ( PAW) dari praksi partai Perindo untuk sisa masa jabatan 2024 -2029.
Pelantikan Andika Septiani Dera Saputra S.Kom dipimpin langsung Ketua DPRD Lebak dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya. Pengucapan sumpah jabatan tersebut menandai resminya Andika menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lembaga wakil rakyat.
Usai pelantikan, Andika menyampaikan pada hari Rabu 28/01/2026, komitmennya untuk segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD. Ia menegaskan akan fokus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini amanah besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Target utama saya adalah memperkuat fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar benar-benar terakomodasi dalam kebijakan daerah,” ujar Andika.
Andika juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Lebak.
“Saya berharap bisa bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna PAW tersebut berlangsung khidmat dan ditutup dengan ucapan selamat dari pimpinan DPRD serta para tamu undangan kepada Andika Septiani Dera Saputra, S.Kom sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak sisa masa jabatan 2024–2029. (Gun)