Pekerjaan Sarpras Desa Sukasirnarasa Tuntas Dilaksanakan

Agus Sulanto
0


Sumedang MA, 12 November 2025 – Pemerintah Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, telah menuntaskan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan desa melalui program Sarana dan Prasarana (Sarpras) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berupa penghotmixan jalan desa yang berlokasi di Dusun Pasantren - Jamitana, dengan panjang 200 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,03 meter, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Kepala Desa Sukasirnarasa, Rasidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari musyawarah dan perencanaan yang matang bersama masyarakat serta lembaga desa.

“Pekerjaan ini merupakan hasil dari musyawarah desa dan telah melalui proses perencanaan sesuai ketentuan. Alhamdulillah, pelaksanaannya dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai jadwal,” ujar Rasidi kepada awak media Rabu pada Rabu, 12 November 2025.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasirnarasa mengapresiasi kinerja pemerintah desa yang dinilai telah melaksanakan program Sarpras sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami dari BPD melihat bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan ketentuan dan berjalan transparan. Pemerintah desa berhasil merealisasikan program sarpras sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukasirnarasa, dengan pengawasan langsung dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Dengan selesainya pekerjaan ini, diharapkan akses masyarakat di Dusun Pasantren - Jamitana menjadi lebih lancar serta dapat menunjang kegiatan ekonomi dan sosial warga sekitar.

( Edy ms).
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)