Kini bagiam Kantor Kesbangpol diperiksa Timsus Kejari Sumedang.

Agus Sulanto
0


Sumedang MA,Tim Kejaksaan Negeri Sumedang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fawzal Mahfudz Ramadhani menggeladah 
Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang  Selasa (24/2/2026) .

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas Kejari yang mengenakan rompi khusus pemeriksaan tampak memeriksa sejumlah dokumen di beberapa ruangan kantor. Aktivitas penggeledahan ini cukup mengejutkan para pegawai yang sedang bertugas di kantor tersebut.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sumedang belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara yang sedang disidik.

 Tim penyidik masih terlihat mengumpulkan sejumlah berkas dan barang bukti dari lemari serta meja kerja di lingkungan Kesbangpol.
​Pihak internal Kesbangpol pun belum bersedia memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim korps baju cokelat tersebut.

 Kasus ini kini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah Sumedang
Informasi yang berkembang di lapangan penggeledahan dilakukan untuk mencari Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2024-2025 di sejumlah ruangan, seperti ruang Kepala Kesbangpol, Bidang Kewaspadaan Nasional, Penanganan Konflik, Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama, serta Bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan.

Penggeledahan dimulai pada jam 08.00 dan masih berlangsung hingga kini saat berita ini dibuat pukul 09.05 WIB.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan kejaksaan guna mengumpulkan dokumen dan alat bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut.
Suasana di kompleks Gedung Negara tampak dijaga ketat selama proses penggeledahan berlangsung, guna memastikan penyidik dapat bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan  bukti penting.

( Edy ms)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)