TASIKMALAYA MA - Polemik pengelolaan Program Ketahanan Pangan di Desa Serang, Kecamatan Salawu, terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serang, Jana Jarkasih, S.Pdi., akhirnya buka suara.
Saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Jana mengakui bahwa memang ada kesan di masyarakat seolah-olah program tersebut dikelola sepenuhnya oleh pihak kepala desa dan keluarganya, "Namun pihak BPD setelah melakukan musyawarah internal memilih untuk meminta klarifikasi langsung dari kepala desa.
“Menurut kepala desa, bukan seperti yang dibicarakan masyarakat. Katanya pengelolaan diserahkan kepada pihak yang dipercaya oleh BUMDes karena kondisinya saat ini sedang tidak sehat,” ujar Jana. Jumat ( 01/08/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa alasan pengelolaan program oleh pihak keluarga kepala desa adalah karena yang bersangkutan dianggap berpengalaman dalam bidang peternakan, meskipun saat ini sedang mengalami sakit akibat kecelakaan.
“Kami masih menerima alasan itu, namun tetap tidak bisa dijadikan pembenaran untuk selamanya. Kami sepakat memberi waktu dua sampai tiga minggu. Jika dalam waktu itu tidak ada perubahan, kami akan pertanyakan kembali,” tegasnya.
Terkait pengelolaan program ayam petelur, Jana mengaku bahwa dalam pengelolaan nya BPD mempercayakan sepenuhnya kepada pengurus BUMDES.
“Selama belum ada pengelola yang mumpuni, kami tidak mempermasalahkan. Tapi tetap kami sarankan agar segera ditindaklanjuti dengan mencari pengelola yang lebih layak,” katanya.
Disinggung soal program penggemukan sapi yang ditempatkan di kandang yang didirikan di atas tanah milik kepala desa, Jana mengakui bahwa hal itu tidak sempat di dibahas dalam forum musyawarah. BPD, menurutnya, hanya mengetahui setelah program berjalan dengan alasan biar lebih safety.
“Tidak ada musyawarah forum BPD yang menyebutkan (menyepakati) bahwa sapi akan ditempatkan di kandang milik pak kades. Kami hanya mengetahuinya setelah pelaksanaan. Tapi kalau memang dianggap lebih efektif, kami tidak mempermasalahkan selama program berjalan lancar,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur BUMDes Bina Sejahtera Desa Serang, H. Aam Kamaludin, S.Ag., menyampaikan klarifikasi melalui pesan tertulis whatsapp seluler kepada wartawan melalui nomor +62 814-6231-8xxx .
“Saya atas nama Ketua BUMDes Bina Sejahtera Desa Serang Kecamatan Salawu menyatakan bahwa isu yang berkembang seolah pengelolaan program ayam petelur sepenuhnya dikelola oleh kepala desa/keluarga kepala desa itu tidak benar,” tulis Aam. Sabtu ( 02/08/25).
Ia menegaskan bahwa pengurus BUMDes selalu dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan dan transaksi penjualan, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Saya membantah isu yang berkembang selama ini. Semua dijalankan sesuai aturan,” tutupnya.
Yusrizal